Fakta Menarik Seputar UMKM yang Wajib Kamu Tahu!

UMKM (Usaha mikro, kecil, dan menengah) adalah suatu bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.

Berdasarkan kepemilikannya, usaha mikro biasanya dimiliki oleh perorangan atau keluarga sedangkan usaha kecil biasanya merupakan bisnis informal seperti industri atau institusi berskala kecil. Usaha menengah merupakan usaha yang sudah memiliki legalitas dan memiliki pendapatan di atas 300 juta rupiah. 

Sejarah UMKM di Indonesia memiliki riwayat yang begitu menarik. Perannya bagi perekonomian bangsa seringkali memberikan rekor tersendiri ketika keberadaannya justru menjadi penyelamat bangsa ketika sedang krisis.

Apa sih fakta menarik mengenai UMKM? Yuk kita coba bahas di artikel berikut untuk Gens sekalian

Fakta pertama!

Setiap UMKM didirikan, maka akan terbuka lapangan pekerjaan baru. Artinya, dengan hadirnya UMKM tentu akan memperluas kesempatan kerja bagi lebih banyak orang sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran. 

Fakta kedua!

UMKM dapat menciptakan perekonomian lebih merata terutama di kota kecil dan pedesaan. Sebab, UMKM memungkinkan setiap lapisan masyarakat untuk mengakses berbagai produk dan jasa dengan harga lebih murah tanpa harus pergi ke pusat kota. 

Fakta ketiga!

UMKM memiliki sifat yang fleksibel sekaligus vital, sehingga dapat menjadi pendorong perekonomian saat situasi sulit. Salah satu contohnya, ketika krisis moneter di tahun 1997 menghantam asia tenggara termasuk Indonesia, UMKM justru menjadi sektor yang dapat bertahan. 

Merujuk data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) RI 2017 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terhitung bahwa kegiatan ekonomi UMKM memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia. Salah satu datanya, yakni pada tahun 2017, besar PDB Indonesia adalah sekitar 13.600 triliun rupiah, yang artinya, pendapatan UMKM adalah sebesar 8160 triliun rupiah. 

Walaupun demikian, pada situasi pandemi tentunya seluruh sektor terkena imbas termasuk UMKM. Tetapi, justru UMKM dipercaya dapat menjadi motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional. 

Pemerintah pun turut mendorong kembali pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan hibah bagi usaha pemula. Pemerintah juga menambahkan dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) koperasi dan ukm yang dapat digunakan sebagai pinjaman bagi UMKM. 

Usaha tersebut dalam mendorong pertumbuhan UMKM tentunya dapat lebih optimal dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk turut menghidupkan roda perekonomian di masyarakat.

Jadi, sudah semestinya di masa pandemi saat ini, yuk upayakan untuk saling bantu dan saling tolong!

Baca artikel lainnya

Kontribusi Coworking Space untuk UMKM

Share:

Leave a comment